3 Artikel yang ramai dimasyarakat
1. Kiat Agar Komputer
Anda Tidak Terkena Virus
Virus komputer pada
dasarnya merupakan sebuah program jahat yang dapat merusak segala isi komputer
kita. Tentu hal ini akan sangat tidak nyaman, kita pun harus tetap berwaspada
setiap kali mengoperasikan komputer dan mencoba mengakses internet lalu
mengunduh file-file atau yang lainnya. Cara menghindari virus sangatlah
sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan program: Antivirus. Program ini
merupakan aplikasi untuk membasmi segala virus yang masuk ke dalam komputer
kita. Atau juga bisa untuk mencegah adanya virus komputer.
Nah, apabila sudah
menyiapkan program antivirus, maka selanjutnya anda harus memperhatikan betul
apa saja yang dibutuhkan dalam antivirus komputer. Sebelumnya anda perhatikan
terlebih dahulu pemiliihan antivirus komputer, yaitu pilihlah program yang
benar-benar terpercaya dan dapat diandalkan.
Contoh program
antivirus komputer antara lain: Avast, Avira, Smadav dan sebagainya. Setelah
itu, terus lakukan update pada program antivirus komputer, atau juga bisa
men-setting update otomatis pada virus komputer anda.
Satu hal penting lainnya,
setiap kali ingin melakukan transfer file melalui flash disk, pastikan terlebih
dahulu flash disk tadi telah di-scan untuk menghilangkan virus komputer. Itulah
cara mengatasi virus komputer, yaitu kiat agar komputer anda tidak terkena
virus jahat.
Nah, dari artikel
komputer di atas tentu anda dapat memahami apa itu tips untuk mengatasi virus
komputer. Dengan demikian, solusi bagi permasalah tersebut pun akan dapat
teratasi dengan menerapkan butir-butir tips yang telah diintruksikan.
2. Polda Bali : Bali
Bebas dari Virus Ransomeware Wannacry
Belakangan ini,
penyebararan virus komputer atau yang dikenal “Walware Ransomeware Wannacrypt”
(WRW) kian mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Namun beruntung, sejauh ini
Pulau Bali terbebas dari virus tersebut. Penegasan itu disampaikan Kabid Humas
Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kepada awak media, Selasa (16/5). Dia
mengatakan, Polda Bali hingga kini belum menerima laporan serangan virus WRW
yang menghebohkan dunia maya. “Polda Bali belum menerima laporan terkena
virus WRW,” ujarnya.
Ditegaskannya, saat
ini jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali bidang ITE sudah melakukan sosialisasi
kepada masyarakat agar bisa terhindar dari serangan virus tersebut. “Kami
sudah sosialisasi untuk melakukan pencegahan,” singkatnya.
Diketahui, WRW
merupakan virus yang menginfeksi computer, mengenkripsi seluruh file yang ada
di komputer dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB (Server
Message Block yaitu : Protokol untuk Sharing File di jaringan komputer) yang
bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke komputer windows lain pada
jaringan yang sama. Nyatanya, semua komputer yang tersambung ke internet
dan masih memiliki kelemahan ini. Apalagi komputer yang berada pada jaringan
yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacrypt.
Virus Wannacry
meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi
bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah
dengan pembayaran USD 300 melalui bitcoin. Si pembuat Wannacry memberikan
alamat bitcoin untuk pembayarannya. Disamping itu juga memberikan deadline
waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika
belum dibayar.
3. Kurang Lembar
Fotocopy KTA dan KTP 128, KPU Kembalikan Berkas Perindo
KPU Tabanan
mengembalikan berkas Partai Perindo Tabanan yang menyetor berkas daftar nama
keanggotaan, alamat, salinan KTA dan KTP elektronik atau surat
keterangan. Berkas Perindo dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi
karena lembar fotocopy KTA dan KTP masih kurang 128 dari daftar nama
keanggotaan yang disahkan sebanyak 998.
Hal itu diungkapkan
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Selasa (10/10/2017). Darayoni menjelaskan
tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 dimulai sejak tanggal 3
Oktober sampai 16 Oktober 2017. Pendaftarannya dilakukan oleh
masing-masing DPP partai politik di KPU RI. Sedangkan di tingkatan KPU
Kabupaten hanya menerima berkas daftar nama keanggotaan, alamat, salinan KTA,
KTP Elektronik atau suket (surat keterangan). Yang pertama menyerahkan berkas
adalah Partai Perindo Tabanan, pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017
kemarin. “Namun setelah kami cek berkas yang diserahkan, ternyata dari 998
nama keanggotaan yang diserahkan ternyata masih kurang sebanyak 128,” jelas
Darayoni.
Atas kekurangan
tersebut, pihaknya mengembalikan kembali berkas itu kepada Perindo Tabanan yang
dibawa langsung oleh Ketua Perindo Tabanan Widie Swardana bersama
jajarannya. “Masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan
tersebut sampai tanggal 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 Wita,”
tambahnya. Darayoni menambahkan, selain Perindo Tabanan ada juga Partai
Rakyat yang datang ke KPU.
“Tadi mereka (Partai
Rakyat) datang hanya baru sebatas menanyakan informasi dan syarat syarat
penyerahan berkas partai politik,” tandas Darayoni. Dalam rangka
penyarahan berkas partai politik ini, pihaknya tetap buka dari hari Senin
sampai Sabtu dari jam 8 sampai 4 sore. Sedangkan di hari terakhir yakni tanggal
16 penyerahan berkas ditutup sampai jam 24.00
Menurut mantan
pengacara ini, semua partai politik harus menyerahkan berkas, termasuk partai
politik yang mengikuti pemilu 2014. “Tapi untuk partai yang sudah
mengikuti pemilu tahun 2014, nantinya tidak lagi diverifikasi factual. Mereka
hanya diverifikasi administrasi. Sedangkan partai yang baru harus diverifikasi
factual dan administrasi,” tandasnya.

Komentar
Posting Komentar