3 Artikel yang ramai dimasyarakat



1. Kiat Agar Komputer Anda Tidak Terkena Virus

     Virus komputer pada dasarnya merupakan sebuah program jahat yang dapat merusak segala isi komputer kita. Tentu hal ini akan sangat tidak nyaman, kita pun harus tetap berwaspada setiap kali mengoperasikan komputer dan mencoba mengakses internet lalu mengunduh file-file atau yang lainnya. Cara menghindari virus sangatlah sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan program: Antivirus. Program ini merupakan aplikasi untuk membasmi segala virus yang masuk ke dalam komputer kita. Atau juga bisa untuk mencegah adanya virus komputer.

     Nah, apabila sudah menyiapkan program antivirus, maka selanjutnya anda harus memperhatikan betul apa saja yang dibutuhkan dalam antivirus komputer. Sebelumnya anda perhatikan terlebih dahulu pemiliihan antivirus komputer, yaitu pilihlah program yang benar-benar terpercaya dan dapat diandalkan.

     Contoh program antivirus komputer antara lain: Avast, Avira, Smadav dan sebagainya. Setelah itu, terus lakukan update pada program antivirus komputer, atau juga bisa men-setting update otomatis pada virus komputer anda.

    Satu hal penting lainnya, setiap kali ingin melakukan transfer file melalui flash disk, pastikan terlebih dahulu flash disk tadi telah di-scan untuk menghilangkan virus komputer. Itulah cara mengatasi virus komputer, yaitu kiat agar komputer anda tidak terkena virus jahat. 

     Nah, dari artikel komputer di atas tentu anda dapat memahami apa itu tips untuk mengatasi virus komputer. Dengan demikian, solusi bagi permasalah tersebut pun akan dapat teratasi dengan menerapkan butir-butir tips yang telah diintruksikan.


2. Polda Bali : Bali Bebas dari Virus Ransomeware Wannacry  
                             

    Belakangan ini, penyebararan virus komputer atau yang dikenal “Walware Ransomeware Wannacrypt” (WRW) kian mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Namun beruntung, sejauh ini Pulau Bali terbebas dari virus tersebut. Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kepada awak media, Selasa (16/5). Dia mengatakan, Polda Bali hingga kini belum menerima laporan serangan virus WRW yang menghebohkan dunia maya. “Polda Bali belum menerima laporan terkena virus WRW,” ujarnya. 

     Ditegaskannya, saat ini jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali bidang ITE sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa terhindar dari serangan virus tersebut. “Kami sudah sosialisasi untuk melakukan pencegahan,” singkatnya. 

    Diketahui, WRW merupakan virus yang menginfeksi computer, mengenkripsi seluruh file yang ada di komputer dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB (Server Message Block yaitu : Protokol untuk Sharing File di jaringan komputer) yang bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke komputer windows lain pada jaringan yang sama.  Nyatanya, semua komputer yang tersambung ke internet dan masih memiliki kelemahan ini. Apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacrypt.

    Virus Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran USD 300 melalui bitcoin. Si pembuat Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Disamping itu juga memberikan deadline waktu terakhir  pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar. 

 
3. Kurang Lembar Fotocopy KTA dan KTP 128, KPU  Kembalikan Berkas Perindo 
 
                               
      KPU Tabanan mengembalikan berkas Partai Perindo Tabanan yang menyetor berkas daftar nama keanggotaan, alamat, salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan.  Berkas Perindo dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi karena lembar fotocopy KTA dan KTP masih kurang 128 dari daftar nama keanggotaan yang disahkan sebanyak 998.  

   Hal itu diungkapkan Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Selasa (10/10/2017). Darayoni menjelaskan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 dimulai sejak tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2017. Pendaftarannya dilakukan oleh masing-masing DPP partai politik di KPU RI. Sedangkan di tingkatan KPU Kabupaten hanya menerima berkas daftar nama keanggotaan, alamat, salinan KTA, KTP Elektronik atau suket (surat keterangan). Yang pertama menyerahkan berkas adalah Partai Perindo Tabanan, pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017 kemarin. “Namun setelah kami cek berkas yang diserahkan, ternyata dari 998 nama keanggotaan yang diserahkan ternyata masih kurang sebanyak 128,” jelas Darayoni.

   Atas kekurangan tersebut, pihaknya mengembalikan kembali berkas itu kepada Perindo Tabanan yang dibawa langsung oleh Ketua Perindo Tabanan Widie Swardana bersama jajarannya. “Masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan tersebut sampai tanggal 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 Wita,” tambahnya. Darayoni menambahkan, selain Perindo Tabanan ada juga Partai Rakyat yang datang ke KPU.  

   “Tadi mereka (Partai Rakyat) datang hanya baru sebatas menanyakan informasi dan syarat syarat penyerahan berkas partai politik,” tandas Darayoni. Dalam rangka penyarahan berkas partai politik ini, pihaknya tetap buka dari hari Senin sampai Sabtu dari jam 8 sampai 4 sore. Sedangkan di hari terakhir yakni tanggal 16 penyerahan berkas ditutup sampai jam 24.00

    Menurut mantan pengacara ini, semua partai politik harus menyerahkan berkas, termasuk partai politik yang mengikuti pemilu 2014. “Tapi untuk partai yang sudah mengikuti pemilu tahun 2014, nantinya tidak lagi diverifikasi factual. Mereka hanya diverifikasi administrasi. Sedangkan partai yang baru harus diverifikasi factual dan administrasi,” tandasnya.

Komentar